Gampong Keude Keumuneng pada awalnya daerah ini termasuk dalam Gampong Keude Keumuneng, yang dulunya masih masuk wilayah kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Maka dipandang perlu untuk memekarkan kembali Gampong yang ada di wilayah kecamatan Idi Rayeuk, sehingga terbentuklah Gampong Keude Keumuneng melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan dalam Daerah Kabupaten Aceh Timur tanggal 14 April 2001 ? sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan
Sebelum terbentuknya Gampong Keude Keumuneng nama “Keude Keumuneng” sudah lama dipakai untuk menyebut sebuah kawasan pertanian, Pekebun dan Pedagang di daerah ini. Untuk mempermudah masyarakat sekitar mengingatnya maka dijadikanlah nama tersebut menjadi sebuah nama Gampong yaitu Gampong Keude Keumuneng hingga saat ini, Kemudian